Semangat UU Desa, dengan lahirnya Undang-Undang tentang Desa No. 6 tahun 2014, merupakan pengakuan Negara secara konstitusi dengan menjalankan amanat UUD 1945., untuk berdaulat, dengan semangat visi/misi UU Desa, Mewujudkan desa yang maju, kuat, mandiri, berkeadilan dan demokratis. kewenangan penuh untuk mengurus/mengatur diri sendiri untuk mencapai kesejahteraan masyarakat desa. Dengan berbagi Peran antara Pemerintah, Tokoh Agama, Pengusaha dan Masyarakat, menjalankan peranannya masing masing, bukan tidak mungkin cita -cita UU Desa bisa terlaksana.
Selamat Sewindu UU Desa.. Percaya Desa, Desa Bisa..!!
Dari Desa Untuk Indonesia..
Hatur Nuhun,
Semoga Bermanfaat..